Minggu, 22 Desember 2013

ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM

ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM
A. Pengertian Remaja
Selama ini remaja dimaknai dengan kelompok usia peralihan antara anak-anak dan dewasa. Masa pubertas biasa dianggap sebagai batas awal usia remaja dan batas akhirnya secara psikologis jika telah tercapainya tingkat kematangan (yang biasa disebut dengan dewasa) atau secara hukum berumur antara 17 – 21 tahun. Dengan demikian di usia antara 13 - 19 tahun terdapat kesenjangan antara kedewasaan biologis (pubertas, di usia sekitar 12 - 13 tahun) dengan kedewasaan psikologis dan kedewasaan sosial ( usia 20 tahun ke atas). Kesenjangan ini yang diistilahkan dengan turbulensi. Dimasa turbulensi inilah kemudian kerap muncul berbagai persoalan remaja.
Turbulensi semacam ini tidak dijumpai pada realitas remaja dalam sudut pandang Islam. Dari sisi taklif hukum, hanya ada masa anak-anak dan dewasa. Masa anak-anak (ghairu mukallaf) merupakan masa yang belum terbebani tanggungjawab (hukum syariat). Pada masa ini setiap perbuatannya belum dihisab. Namun setelah memasuki aqil baligh (yang ditandai dengan keluarnya haidh pertama/ menarce bagi wanita dan mimpi basah/ ihtilam bagi pria), maka masuklah seorang anak ke dalam gerbang dewasa/ mukallaf, dimana seorang muslim mau tidak mau pada masa ini sudah terkena taklif hukum (pembebanan hukum-hukum syariat). Setiap perbuatannya sudah dihisab oleh Allah SWT dan mestilah dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat kelak. Ketaatannya berbuah pahala dan keridhoan Allah SWT dan pelanggarannya berbuah dosa dan kemurkaan Allah SWT.
B. Fenomena pergaulan remaja
Islam adalah agama yang baik dan adil,sesungguhnya islam itu memberi perhatian terhadap remaja sekarang yang terus berubah. Remaja adalah penerus orang tua,agama,dan juga sebagai insan muslim yang berakhlak karimah.
Tragisnya bahwa mayoritas remaja islam sekarang ini sudah banyak yang mengikuti budaya barat yang terus berkembang.misalnya budaya yang buruk yang di ikuti remaja muslim sekarang yaitu gaya berbusana dan tingkah laku buruk yang dilakukan. Semua akibat dari pergaulan yang kurang baik yang dihasilkan dari apa yang mereka lihat dan rasakan dalam kehidupan sehari-harinya.merebaknya teknologi dan insformasi yang semakin berkembang memang membawa remaja menjadi lebih memahami tentang perkembang teknologi tapi juga membawa dampak negatif bagi etika remaja muslim.
Contoh-contoh menurunnya akhlak remaja yang buruk akibat seiring perubahan zaman dan masuknya budaya asing yang buruk.
a. Tawuran antar remaja
b. Kriminalitas
c. Mewabahnya penggunaan NARKOBA
d. Pergaulan bebas tanpa kendali antara putra putri
e. Berpacaran yang melampaui batas dan diikuti dengan perzinaan

C. Etika pergaulan remaja menurut islam
Islam telah mengatur tata cara pergaulan yang baik dan berakhlak karimah,karena tata cara pergaulan islam itu dilandasi dengan nilai-nilai agama.tata cara itu meliputi :
1. Mengucapkan salam
Ucapan salam yaitu ketika kita bertemu teman atau orang lain karena mengucapkan salam itu adalah doa,maka jika kita mengucapkan salam berarti kita telah mendoakan teman kita.dan menjawab salam itu hukumnya adalah wajib. Fenomena yang terjadi saat ini dikalangan remaja jarang ditemukan saling berucap salam, justru yang banyak terjadi adalah ucapan kasar dan jorok seperti misuh (Jawa) dan yang paling memprihatinkan adalah banyak gadis yang ikutan berucap misuh padahal merekalah yang akan melahirkan generasi penerus,
النساء عماد البلاد “ perempuan adalah tiang Negara”
Bila dari mulut para perempuan adalah kata-kata yang kasar dan jorok maka apa yang terjadi pada generasi yang dilahirkan mereka,sungguh tragis !
2. Menghargai hak milik teman
Kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman kita karena itu bukan hak kita dan Dan apabila mau menggunakan barang-barang milik orang lain kita perlu meminta izin terhadap pemiliknya terlebih dahulu.
3. Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sekarang seharusnya menghormati orang tua dan mengambil pengalaman dari mereka.dan kepada yang lebih muda sebaiknya remaja sekarang menuntun, mengajari kepada yang lebih muda agar beretika yang baik.
4. Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul,agar teman merasa nyaman terhadap kita harus berperilaku yang baik dan santun.dan sikapn remaja yang dasar yaitu ingin lebih dari pada temannya padahal Allah membenci sikap sombong.
5. Tidak boleh saling menghina
Menghina dalam agama islam hukumnya dilarang. oleh karena itu, sebaiknya menghina itu harus di hindari sesama teman.
6. Pengendalian pergaulan antara laki-laki dan perempuan
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari pria dan wanita dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia (diantara kalian) di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (dari) kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui (lagi) Maha Teliti.” (QS. Al Hujurat :13)
Manusia, termasuk di dalamnya remaja, baik pria maupun wanita, keduanya dibekali oleh Allah SWT dengan sebuah potensi hidup (thaqah hayawiyah) dan pemikiran/ akal. Potensi tersebut berupa dorongan kebutuhan jasmani (hajat ‘udhawiyyah) dan berbagai potensi naluri (gharaiz). Kebutuhan jasmani di stimulus dari dalam diri manusia/ internal, seperti rasa haus, lapar, dll. Sehingga tuntutan pemenuhannya adalah suatu keniscayaan. Jika tidak dipenuhi maka akan mendatangkan penyakit, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Namun tidak demikian halnya dengan potensi naluriah. Allah SWT menganugerahkan pada kita naluri beragama (ghorizah tadayyun), naluri untuk mempertahankan kehidupan (ghorizah baqo)dan naluri seksual untuk melestarikan keturunan (ghorizah nau), yang ketiganya di stimulus dari luar/ eksternal, berupa fakta-fakta dan pemikiran. Tuntutan pemenuhannya tidak pasti, tidak sampai menimbulkan kematian dan bisa di-manage. Fakta bahwa wanita dapat membangkitkan naluri seksual pria, tidak berarti bahwa naluri tersebut pasti muncul setiap kali seorang pria bertemu dangan wanita. Demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, fakta itu menunjukkan bahwa pada dasarnya, keberadaan setiap pria atau wanita dapat membangkitkan naluri tersebut pada lawan jenisnya, sehingga dapat mendorong masing-masing dari keduanya untuk melakukan hubungan di luar batas-batas keridhoan Allah SWT.
Sudah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun bukankah jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali dan tidak mematuhi batasan-batasan sebagaimana yang digariskan oleh Allah SWT, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri? Seruan Allah SWT yang secara khusus kepada kaum laki-laki dan perempuan , bahkan mengulang-ngulang seruan (khithab) ini, menunjukkan kepada kita betapa pentingnya kesadaran akan keniscayaan untuk senantiasa menetapi dan mentaati hukum Allah dalam masalah ini.
Dengan demikian, Islam melarang segala tindakan yang dapat melemahkan dan merusak akal. Sehingga tercipta suasana masyarakat Islam yang dipenuhi Taqorrub Ilallah, bukan masyarakat yang dipenuhi dengan nafsu syahwat yang melahirkan ketidak jelasan keturunandan kekacauan nilai-nilai agama. Terciptanya kehidupan yang bersih dan diliputi oleh suasana keimanan kepada Allah SWT dan pemenuhan naluri seksual hanya pada kehidupan suami istri, bukan kepada selainnya.
Alangkah indahnya kehidupan ini bila remaja generasi islam selalu hidup dalam tatanan ajaran Islam sehingga lahirlah generasi islam yang membanggakan semua orang.
ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM
A. Pengertian Remaja
Selama ini remaja dimaknai dengan kelompok usia peralihan antara anak-anak dan dewasa. Masa pubertas biasa dianggap sebagai batas awal usia remaja dan batas akhirnya secara psikologis jika telah tercapainya tingkat kematangan (yang biasa disebut dengan dewasa) atau secara hukum berumur antara 17 – 21 tahun. Dengan demikian di usia antara 13 - 19 tahun terdapat kesenjangan antara kedewasaan biologis (pubertas, di usia sekitar 12 - 13 tahun) dengan kedewasaan psikologis dan kedewasaan sosial ( usia 20 tahun ke atas). Kesenjangan ini yang diistilahkan dengan turbulensi. Dimasa turbulensi inilah kemudian kerap muncul berbagai persoalan remaja.
Turbulensi semacam ini tidak dijumpai pada realitas remaja dalam sudut pandang Islam. Dari sisi taklif hukum, hanya ada masa anak-anak dan dewasa. Masa anak-anak (ghairu mukallaf) merupakan masa yang belum terbebani tanggungjawab (hukum syariat). Pada masa ini setiap perbuatannya belum dihisab. Namun setelah memasuki aqil baligh (yang ditandai dengan keluarnya haidh pertama/ menarce bagi wanita dan mimpi basah/ ihtilam bagi pria), maka masuklah seorang anak ke dalam gerbang dewasa/ mukallaf, dimana seorang muslim mau tidak mau pada masa ini sudah terkena taklif hukum (pembebanan hukum-hukum syariat). Setiap perbuatannya sudah dihisab oleh Allah SWT dan mestilah dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat kelak. Ketaatannya berbuah pahala dan keridhoan Allah SWT dan pelanggarannya berbuah dosa dan kemurkaan Allah SWT.
B. Fenomena pergaulan remaja
Islam adalah agama yang baik dan adil,sesungguhnya islam itu memberi perhatian terhadap remaja sekarang yang terus berubah. Remaja adalah penerus orang tua,agama,dan juga sebagai insan muslim yang berakhlak karimah.
Tragisnya bahwa mayoritas remaja islam sekarang ini sudah banyak yang mengikuti budaya barat yang terus berkembang.misalnya budaya yang buruk yang di ikuti remaja muslim sekarang yaitu gaya berbusana dan tingkah laku buruk yang dilakukan. Semua akibat dari pergaulan yang kurang baik yang dihasilkan dari apa yang mereka lihat dan rasakan dalam kehidupan sehari-harinya.merebaknya teknologi dan insformasi yang semakin berkembang memang membawa remaja menjadi lebih memahami tentang perkembang teknologi tapi juga membawa dampak negatif bagi etika remaja muslim.
Contoh-contoh menurunnya akhlak remaja yang buruk akibat seiring perubahan zaman dan masuknya budaya asing yang buruk.
a. Tawuran antar remaja
b. Kriminalitas
c. Mewabahnya penggunaan NARKOBA
d. Pergaulan bebas tanpa kendali antara putra putri
e. Berpacaran yang melampaui batas dan diikuti dengan perzinaan

C. Etika pergaulan remaja menurut islam
Islam telah mengatur tata cara pergaulan yang baik dan berakhlak karimah,karena tata cara pergaulan islam itu dilandasi dengan nilai-nilai agama.tata cara itu meliputi :
1. Mengucapkan salam
Ucapan salam yaitu ketika kita bertemu teman atau orang lain karena mengucapkan salam itu adalah doa,maka jika kita mengucapkan salam berarti kita telah mendoakan teman kita.dan menjawab salam itu hukumnya adalah wajib. Fenomena yang terjadi saat ini dikalangan remaja jarang ditemukan saling berucap salam, justru yang banyak terjadi adalah ucapan kasar dan jorok seperti misuh (Jawa) dan yang paling memprihatinkan adalah banyak gadis yang ikutan berucap misuh padahal merekalah yang akan melahirkan generasi penerus,
النساء عماد البلاد “ perempuan adalah tiang Negara”
Bila dari mulut para perempuan adalah kata-kata yang kasar dan jorok maka apa yang terjadi pada generasi yang dilahirkan mereka,sungguh tragis !
2. Menghargai hak milik teman
Kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman kita karena itu bukan hak kita dan Dan apabila mau menggunakan barang-barang milik orang lain kita perlu meminta izin terhadap pemiliknya terlebih dahulu.
3. Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sekarang seharusnya menghormati orang tua dan mengambil pengalaman dari mereka.dan kepada yang lebih muda sebaiknya remaja sekarang menuntun, mengajari kepada yang lebih muda agar beretika yang baik.
4. Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul,agar teman merasa nyaman terhadap kita harus berperilaku yang baik dan santun.dan sikapn remaja yang dasar yaitu ingin lebih dari pada temannya padahal Allah membenci sikap sombong.
5. Tidak boleh saling menghina
Menghina dalam agama islam hukumnya dilarang. oleh karena itu, sebaiknya menghina itu harus di hindari sesama teman.
6. Pengendalian pergaulan antara laki-laki dan perempuan
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari pria dan wanita dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia (diantara kalian) di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (dari) kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui (lagi) Maha Teliti.” (QS. Al Hujurat :13)
Manusia, termasuk di dalamnya remaja, baik pria maupun wanita, keduanya dibekali oleh Allah SWT dengan sebuah potensi hidup (thaqah hayawiyah) dan pemikiran/ akal. Potensi tersebut berupa dorongan kebutuhan jasmani (hajat ‘udhawiyyah) dan berbagai potensi naluri (gharaiz). Kebutuhan jasmani di stimulus dari dalam diri manusia/ internal, seperti rasa haus, lapar, dll. Sehingga tuntutan pemenuhannya adalah suatu keniscayaan. Jika tidak dipenuhi maka akan mendatangkan penyakit, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Namun tidak demikian halnya dengan potensi naluriah. Allah SWT menganugerahkan pada kita naluri beragama (ghorizah tadayyun), naluri untuk mempertahankan kehidupan (ghorizah baqo)dan naluri seksual untuk melestarikan keturunan (ghorizah nau), yang ketiganya di stimulus dari luar/ eksternal, berupa fakta-fakta dan pemikiran. Tuntutan pemenuhannya tidak pasti, tidak sampai menimbulkan kematian dan bisa di-manage. Fakta bahwa wanita dapat membangkitkan naluri seksual pria, tidak berarti bahwa naluri tersebut pasti muncul setiap kali seorang pria bertemu dangan wanita. Demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, fakta itu menunjukkan bahwa pada dasarnya, keberadaan setiap pria atau wanita dapat membangkitkan naluri tersebut pada lawan jenisnya, sehingga dapat mendorong masing-masing dari keduanya untuk melakukan hubungan di luar batas-batas keridhoan Allah SWT.
Sudah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun bukankah jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali dan tidak mematuhi batasan-batasan sebagaimana yang digariskan oleh Allah SWT, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri? Seruan Allah SWT yang secara khusus kepada kaum laki-laki dan perempuan , bahkan mengulang-ngulang seruan (khithab) ini, menunjukkan kepada kita betapa pentingnya kesadaran akan keniscayaan untuk senantiasa menetapi dan mentaati hukum Allah dalam masalah ini.
Dengan demikian, Islam melarang segala tindakan yang dapat melemahkan dan merusak akal. Sehingga tercipta suasana masyarakat Islam yang dipenuhi Taqorrub Ilallah, bukan masyarakat yang dipenuhi dengan nafsu syahwat yang melahirkan ketidak jelasan keturunandan kekacauan nilai-nilai agama. Terciptanya kehidupan yang bersih dan diliputi oleh suasana keimanan kepada Allah SWT dan pemenuhan naluri seksual hanya pada kehidupan suami istri, bukan kepada selainnya.
Alangkah indahnya kehidupan ini bila remaja generasi islam selalu hidup dalam tatanan ajaran Islam sehingga lahirlah generasi islam yang membanggakan semua orang.
ADAB DAN FUNGSI BERPAKAIAN

Di dalam Islam ada garis panduan tersendiri mengenai adab berpakaian (untuk lelaki dan wanita) yaitu
1. Menutup aurat
Aurot laki-laki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya.
2. Tidak menampakkan tubuh
Pakaian yang jarang sehingga menampakkan aurat tidak memenuhi syarat menutup aurat. Pakaian jarang bukan saja memperlihatkaan warna kulit, malah bisa merangsang nafsu orang yang melihatnya. Rasulullah SAW bersabda: "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti punuk unta yang tunduk.Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh." (Muslim)
3. Pakaian tidak ketat supaya tidak kelihatan bentuk tubuh
4. Tidak menimbulkan riak
Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)
5. Pakaian laki-laki dan perempuan harus berbeda
Pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (Bukhari dan Muslim) Beliau juga bersabda : "Allah melaknat laki-laki berpakaian wanita dan wanita berpakaian laki-laki" ?(Abu Daud dan Al-Hakim).

FUNGSI PAKAIAN
Pakaian adalah identitas dan simbol keberadaan seseorang, sehingga dalam Islam pakaian diatur sedemikian rupa. Pakaian mempunyai fungsi dan pengaruh yang sangat banyak bagi pemakainya, diantara fungsi pakaian adalah :

1. Menutup Aurot
Alloh berfirman :
يَابَنِى اَدَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاسًايُوَارِىسَوْاَتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ( 7 الاعراف : 26 ).

Allah berfirman:"Wahai Manusia sungguh Kami turunkan kepada kamu pakaian yang dapat menutup aurat kamu serta sebagai perhiasan dan pakaian taqwa itulah yang baik(Al-A'raf:26)
2. Sebagai Perhiasan
Kecuali untuk menutup ‘aurat, pakaian berfungsi untuk perhiasan tubuh kita. Hal ini akan terwujud apabila kita pandai-pandai mengatur cara berpakaian sehingga tampak rapi dan anggun. Itulah maksud kalimat “Warisya” (dan pakaian indah untuk perhiasan). Nabi tidak suka berpakaian tidak teratur melainkan beliau suka berpakaian yang teratur dan rapi. Nabi bersabda :
3. Sebagai penunjuk identitas
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذيْنَ
"yang demikian itu lebih mudah mereka(muslimah)dikenali dan mereka tidak diganggu.."(al-Ahzab:59)
Dalam hal ini,kita dituntut kreatif dan inovatif dalam penampilan agar wujud perbedaan antara orang Islam dan bukan Islam. Identitas/kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat material dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yang dikenakannya. Anda dapat mengetahui sekaligus membedakan murid SD dan SMP, dengan melihat apa yang dipakainya. Tidak dapat disangkal lagi bahwa pakaian antara lain berfungsi menunjukkan identitas serta membedakan seseorang dari lainnya. Bahkan tidak jarang ia membedakan status sosial seseorang. Rasul Saw. amat menekankan pentingnya penampilan identitas Muslim, antara lain melalui pakaian.
Seorang gadis muslimah yang berpakaian terbuka aurotnya maka sebenarnya dia telah menunjukkan bahwa dirinya bukanlah gadis muslimah baik-baik.
4. Perlindungan diri
وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ
"..dan Dia(ALLAH) telah jadikan bagi kamu pakaian itu sebagai pelindung diri kamu daripada(cuaca) panas..(an-Nahl:81)
5. Pakaian sebagai Pemandu prilaku
Suatu Penelitihan yang dilakukan oleh Universitas Northwestern di Illionis, Amerika Serikat. Hasil studi menyatakan ada keterkaitan antara pakaian yang dikenakan dengan tingkah laku seseorang. Wanita yang memakai setelan baju kerja, akan berperilaku sesuai dengan penampilannya, lebih serius terhadap pekerjaan, dan bertanggung jawab.
Adam Galinsky, peneliti, menguji melalui percobaan kepada para relawan. Saat para relawan diminta mengenakan baju pekerja medis, seperti perawat atau dokter, ternyata mereka berperilaku lebih hati-hati.
Dari kedua penelitihan di atas dapat dipastikan bahwa siswa yang memakai pakaian seragam sekolah dengan tidak rajin seperti baju anak laki laki tidak dimasukkan tidak berdasi dan kusut maka ia akan terbawa untuk tidak perhatian kepada pelajaran sekolah. Anak perempuan yang memakai baju seragam sekolah yang dimodifikasi ketat dan seksi dapat dipastikan pikirannya hanya kepada mencari perhatian kepada lawan jenis sedang otak mereka kosong dari ilmu yang harus diserap di sekolah.
Dengan demikian, pakaian merupakan sarana yang efektif dalam mengondisikan seseorang untuk berada dalam suatu perilaku, baik atau buruk. Pakaian yang baik dapat mengondisikan orang untuk berlaku baik. Pakaian yang buruk pun dapat mengondisikan orang untuk berperilaku buruk. Dalam bahasa psikologinya, pakaian yang dipakai akan menentukan konsep diri seseorang dan juga persepsi orang lain terhadap orang tersebut. Konsep diri adalah semua yang kita pikirkan dan kita rasakan tentang diri kita. Konsep diri ini, disadari atau tidak, pada akhirnya akan memengaruhi sikap dan perilaku manusia secara keseluruhan.
METODE BELAJAR

Menurut Ngalim Purwanto (1990:85) bahwa “belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang baik tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang lebih buruk”. Sedangkan menurut Morgan dalam buku Educational in Psicologi (1978) mengatakan bahwa “belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman”.
A. Macam-Macam Cara Belajar Efisien
Menurut Michael Grinder menyebutkan terdapat beberapa cara belajar yang paling efektif antara lain sebagai berikut:
1. Visual
gaya belajar visual merupakan gaya belajar dengan cara melihat. Ada beberapa ciri-ciri orang-orang bergaya visual :
 Mementingkan penampilan, baik dalam hal penampilan maupun presentasi.
 Mengingat apa yang dilihat, bukan yang didengar.
 Mengingat dengan asosiasi visual.
 Lebih suka membaca daripada dibacakan.
2. Auditorial
Gaya belajar auditorial merupakan gaya belajar dengan cara mendengar. Ciri-ciri orang bergaya auditorial adalah :
 Berbicara kepada diri sendiri saat bekerja.
 Mudah terganggu oleh keributan.
 Menggerakkan bibir ketika membaca.
 Senang membaca keras dan mendengarkan.
 Suka berbicara, berdiskusi, dan menjelaskan sesuatu panjang lebar.
3. Kinestetik
Gaya belajar kinestetik adalah gaya belajar belajar dengan gaya bergerak, bekerja, dan menyentuh (praktek langsung). Ciri-ciri orang yang bergaya kinestetik adalah :
 Berbicara dengan perlahan.
 Menanggapi perhatian fisik.
 Menyentuh orang untuk mendapatkan perhatian mereka.
 Berdiri dekat ketika berbicara dengan orang.
 Selalu berorientasi pada fisik dan banyak bergerak.
 Menghafal dengan cara berjalan atau melihat.
 Menggunakan jari sebagai penunjuk ketika membaca.
 Tidak dapat duduk dalam waktu lama.

B. Belajar di rumah
Untuk lebih memantapkan pelajaran yang telah diproleh di sekolah maka masih sangat perlu untuk mempelajari kembali di rumah. Menurut Nana Sudjana ada beberapa petunjuk yang dapat anda gunakan untuk belajar di rumah antara lain sebagai berikut:
1. Buka dan pelajari kembali catatan singkat hasil pelajaran di sekolah yang anda catat pada kertas lepas. Baca pula buku paket yang berkenaan dengan materi tersebut.
2. Buat rumusan pertanyaan-pertanyaan yang mencakup pertanyaan ingatan dan pertanyaan pikiran.
3. Setiap pertanyaan yang telah dibuat, tulis pula pokok-pokok jawabannya
4. Melatih pertanyaan tersebut sampai menguasainya.
5. Bila jawaban masih diragukan kebenarannya bisa ditanyakan kepada guru
6. Untuk pelajaran Matematika dan fisika maka harus banyak latihan mengerjakan soal
7. Aturlah waktu belajar dengan baik
8. Jangan memforsir belajar terus-menerus dalam waktu yang cukup lama.
9. Sebelum anda tidur bacalah pertanyaan yang anda buat dan jawab dalam hati anda.
10. Banyak-banyaklaah berdoa Kepada Alloh



C. Teknik menghafal pelajaran dengan cepat
1. Memory Sport
Perlu kita ketahui bahwa otak manusia sama halnya dengan otot. Apabila otot tidak diolahragakan, maka otot akan lemah, tetapi sebaliknya bila diolahragakan akan kuat. Begitu juga dengan otak. Otak akan lemah bila tidak diolahragakan, dan akan kuat bila diolahragakan. Maka itu kita perlu mengolahragakan otak kita. Salah satu cara utk mengolahragakan otak kita adalah melalui memory sport.
Langkah - langkah memory sport;
1. Menyiapkan tempat dengan menggunakan site sistem
2. Menyiapkan kata - kata yang akan diingat
3. Menyimpan kata - kata tersebut pada tempat yg tlh ditetapkan
4. Memanggil kata - kata yang telah disimpan berdasarkan langkah ke-3
Alokasi waktu untuk mengingat adalah 2 menit. Bila anda sudah bisa mengingat 25 kata dalam waktu 2 menit, maka konsentrasi anda telah meningkat. lakukanlah memory sport ini setiap hari, maka anda akan mendapatkan manfaat yang luar biasa

2. Site Sistem
Adalah suatu teknik menyimpan informasi secara teratur dengan cara menempatkan informasi yang akan kita ingat (hafal) pada tempat - tempat yang telah ditetapkancara membuat site sistem;
1. Tempat harus yang sudah dikenal oleh kita
2. Tempat harus dapat dilihat dengan jelas
3. Tempat dibagi menjadi beberapa area
4. Tempat harus bisa dibayangkan

3. Relation Sistem
Adalah suatu teknik untuk mengingat informasi dengan cara menghubungkan informasi yang satu dengan informasi yang lainnya dengan aksi. Relation sistem dipakai untuk menghapal yang berpasangan seperti vocabulary, nama negara dan ibu kotanya, nama sungai dan provinsinya.

4. Story Sistem
Adalah teknik utk mengingat informasi dg cara menghubungkan informasi yang satu dengan informasi yang lainnya menjadi sebuah cerita Contoh;
Burung - baju - awan - coca cola - gunung - kelinci - pistol - buaya - pohon - sawah
Cara menghapal;
Bayangkan!
Burung memakai baju terbang ke awan minum coca cola terbang lagi ke gunung ketemu kelinci yang membawa pistol untuk menembak buaya yang tidur di bawah pohon di dekat sawah

D. Otak Manusia
Pada saat lahir seorang bayi memiliki 1.000.000.000.000 sel otak (neuron). Rata-rata manusia menggunakan 3% kapasitas otaknya dan orang jenius menggunakan 4%.
Pada waktu kecil dalam otak kita terjadi suatu ledakan. Saat itu setiap sel otak (neuron) yang jumlahnya berjuta-juta mengeluarkan sejumlah serat yang sangat halus dan kecil ke segala arah, mencari dan membuat sambungan dengan ribuan sampai puluhan ribu sel otak lainnya. Ini yang dinamakan interkoneksi. Proses ini kemudian berlanjut seterusnya seumur hidup. Pada saat lahir jumlah sel otak kita tidak akan bertambah lagi. Yang akan bertambah adalah jumlah interkoneksi.
Dari beberapa buku literatur dapat disimpulkan bahwa kecerdasan otak manusia dapat ditingkatkan dengan cara:
1. Makan multivitamin
2. mengkonsumsi minyak ikan yang mengandung OMEGA 3
3. kusumsi gula dan karbohidrat secukupnya
4. Batasi Kalori dan turunkan berat badan,
5. Hindari stress, dan giatlah berolah raga
6. Memperbanyak membaca Alqur’an
7. Berwudlu dan siwak
8. Sholat dan puasa
9. Tidak memperbanyak dosa
10. Tidak memenuhi hati dengan dengan hal-hal yang mengalahkan kerja otak seperti berpacaran

ahlussunnah wal jamaah annahdliyah

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

A. PENDAHULUAN
Satu islam banyak pemahaman dan pandangan, demikianlah kenyataan sejarah perjalanan islam yang pada gilirannya perbedaan pemahaman dan pandangan itu bermuara dan terakumulasi dalam mazhab-mazhab dan sekte-sekte baik menyangkut masalah Iman, Islam maupun Ihsan yang tercermin ke dalam disiplin Aqidah, Syariah juga Tasawwuf.
Islam sebagai Syariat Allah yang abadi dimana substansi keagamaannya terdiri dari tiga hal pokok yang sering dikenal dengan Trilogi Islam yaitu Iman, Islam, dan Ihsan. Kebenaran (keshahihan) substansi keagamaan ini sebenarnya bias diukur dengan ukuran baku dari sumbernya, yakni Al Quran dan As-Sunnah. Manakala nafsu manusia tidak ikut intervensi dalam klaim-klaim kebenaran dengan menganggap pendapatnya benar sendiri, karena pada hakekatnya kebenaran itu hanyalah dari Allah bahkan hanyalah Allah sendiri.
Oleh karena itu, perlu memahami konsep pemikiran Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai landasan pikir, pola perilaku, ucap dan sikap sehari-hari dalam hidup dan kehidupan baik pribadi maupun social.

B. PENGERTIAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan rangkaian tiga kata yaitu: (1). Ahlun; (2). Sunnatun; (3). Jamaa’atun. Adapun pengertian lebih lanjutnya sebagaimana berikut:
1. Kata “Ahlun” dalam penggunaan sehari-hari mempunyai persamaan kata (synonym) dengan Shaahibun yang artinya pemilik; sahabat akrab.
2. Kata “Sunnatun” ditinjau dari penggunaan istilah dalam islam mencakup:
• Wahyu Allah yang bukan Al-Quran atau segala yang datang dari Rasulullah selain Al-Quran.
• Jika dikaitkan dengan kata “Allah” menjadi Sunnatullah, berarti aturan Allah terhadap alam raya.
• Sesuatu yang diperintahkan oleh islam selain yang wajib.
3. Kata “Jama’ah” yang berlaku organizing kalangan kaum muslimin dari zaman ke zaman mencakup
empat hal utama yaitu:
• Dari sisi pendekatan (manhaji) ialah umat islam yang mengikuti sunnah Rasulullah dan para sahabatnya.
• Dari sisi bilangan (jumlah) ialah golongan yang lebih besar dari ummat islam dengan memegang teguh kelurusan dan kebenaran.
• Dari sisi keluasan dan kedalaman faham (tsiqqah) ialah kuatnya hujjah (argumentasi), keimanan dan keagamaan serta kepatuhannya.
• Dari sisi dasar (asas) ialah mereka yang memegang teguh kepada kebenaran (ah-haq).
Dari uraian pengertian dan penggunaan sebagaimana tersebut diatas, kiranya dapat dirumuskan bahwa: Ahlussunnah Wal Jama’ah ialah golongan islam yang mempertahankan dengan teguh faham aqidah, amalan syariah, dan sikap bathin (tashawwuf)nya mengikuti sunnah Rasulullah dan mengikuti amalan jama’ah Sahabat serta amalan Ulama Salafus Shalih.

C. ASAL-USUL PENGGUNAAN ISTILAH ASWAJA
Penggunaan istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah bila ditinjau dari sejarahnya (dan dari pengertian diatas), menurut sebagian ahli sejarah keislaman seperti pernyataan Syeikh Muhammad Rasyid yang terungkap dalam Kitab Minhajus Sunnatin Nabawiyah (Juz 2 : Shohifah 487) sebagai berikut:

وَمَذهَبُ أهْلِ السُّــنُّةِ مَذهَبٌ قـَدِيْمٌ مَعْرُوْفٌ قـَبْلَ أنْ خـَلـَـقَ اللهُ أبَاحَنِيْفـَة َ وَماَلِكاً وَالشـًّافِعِىّ وَأحْمَدَ فَإ ِنًّهُ مَـــــــذ ْهَبُ الصَّـحَابَةِ الـَّذِيْنَ تـَلـَقـَّوْنَهُ عَـنْ نَبـِيِّهـِمْ وَمَنْ خـَالـَفَ ذالِكَ كـَانَ مُبْتـَدِعـًا عِنْدَ أهْلِ السـُّـنَّةِ وَالجَمـَاعَةِ. (منهاج السنة النبوية)
Artinya: “Dan madzhab ahlussunnah wal jama’ah merupakan madzhab lama yang sudah dikenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafii dan Imam Ahmad. Karena sesungguhnya ia merupakan madzhab sahabat dimana mereka menerima dari nabi mereka, dan barangsiapa menyalahinya maka mereka merupakan orang yang melakukan bid’ah menurut Ahlussunnah wal Jama’ah”.
Namun istilah Ahlussunnah wal Jama’ah ini belum begitu masyhur di kalangan umat islam. Baru kemudian setelah memuncaknya fitnah organizing dunia Islam, terutama di masa pemerintahan Khalifah Al-Makmun (198-218 H) bani Abbasiyah yang menjadi pendukung dan pejuang setia faham Mu’tazilah. Dengan tampilnya dua Ushuluddin sebagai reaksi terhadap maraknya faham Mu’tazilah atas dukungan Al-Makmun tersebut. Mereka adalah Abul Hasan Al-Asy’ari Al-Bashry (260-324 H) dan Abu Mashur Al-Maturidy, wafat organizing Samarkand (333 H).
Kepada kedua beliau inilah kepeloporan golongan Aswaja dinisbatkan yang kemudian berkembang sebagai madzhab islam yang terbesar dan sangat dominant organizing dunia islam. Sedangkan madzhab-madzhab lain banyak hilang ditelan masa selain madzhab Syi’ah yang memang resmi sebagai madzhab di negeri Persia dan sebagian kecil di Irak, Yordan, Syiria juga di Pakistan.

D. PEMAKAIAN ISTILAH ASWAJA DARI MASA KE MASA

1. Masa Salafus Shaalih (سلف الصالح)
Pada masa Salafus-Shaalih istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah itu digunakan untuk menyebutkan golongan islam yang mendahulukan petunjuk Al-Qur’an dan mengikuti Sunnah Rasul (إتباع الرسول) dari pada petunjuk yang lain, sekaligus memeliharanya dengan cara jama’ah.
2. Masa Khalfus Shaalih (خلف الصالح)
Pada masa Ulama’ Khalaf (ulama islam baru) istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah digunakan untuk menyebut golongan islam yang selalu memegang teguh As-sunnah dan bergabung dengan Jama’ah Ulama-Ulama yang berusaha mengikis faham-faham Bid’ah di bawah sinar para pimpinan tokoh pembaharuan (تجديد) yang berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai yang telah pudar dari amalan-amalan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.

E. ASWAJA AN-NAHDLIYAH
ASWAJA mencakup banyak golongan Islam; yaitu golongan yang mengutamakan dan mendahulukan Sunnah Rasulullah إتباع أعمال الصحابة و أعمال التابعين dari pada pemikiran dan amalan lainnya. Atau dengan kata lain “Mendahulukan Wahyu daripada Ra’yu”.
Sedangkan Nahdlatul Ulama adalah golongan Islam yang juga mendahahulu kan wahyu dari pada ra’yu, menempatkan akal fikiran sebagai pembantu dalam memahami wahyu. Namun sebagai organisasi social keagamaan tentu mempunyai karakteristik tertentu. Dimana karakteristik itu disebabkan oleh sejarah, lokasi, atat dan budaya. Sehingga Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah itu secara ringkas dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Substansi Keagamaan
• Bidang Aqidah didasarkan pada Aqidah Aswaja menurut Al-Asy’ari dan Al-Maturidy
• Bidang Syari’ah Amaliyah mengikuti salah satu madzhab empat (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabalah)
• Bidang Tashawwuf (spiritual) berpegang teguh dengan garis-garis As-Sunnah dengan tokoh panutannya Abul Qosim Muhammad Al-Junaid wafat di Baghdad (297 H) dan Abu Furqah. (disarikan dari pendapat Ibnu Abbas , Said bin Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazaly: 450-505 H/ 1058-1111 M)
2. Substansi Kemasyarakatan

a. Mabadi’ Khaira Ummah (مبادئ خير الأمـة)
Dalam kiprah kemasyarakatan harus mampu mengembangkan citra diri/ karakter sebagai berikut:
1). الصدق Berkepribadian Jujur dan Tangguh
2). الأمانة Memegang Penuh Amanah dan Bertanggungjawab
3). العدالة Mempunyai Rasa Keadilan
4). التعاون Berjiwa Tolong Menolong
5). الإستقامة Memiliki Integritas Tinggi
b. Maslahatul Ummah (مصلحة الأمّـة)

Dalam upaya berkhidmah untuk kemaslahatan ummat, bisa mengabdikan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat dalam bidang:
1. Ekonomi; yaitu mengembangkan masyarakat secara terus menerus untuk menuju ke arah peningkatan taraf hidup masyarakat dengan prinsip ekonomi yang halal serta meningkatkan kemampuan masyarakat sesuai dengan potensinya.
2. Pendidikan; masyarakat yang maju ditandai dengan kualitas pendidikannya. Maka peningkatan pendidikan generasi muda baik melalui jenjang pendidikan formal maupun jenis pendidikan lainnya. Tegasnya pendidikan yang berorientasi pada output Kecerdasan Perilaku menuju generasi muda yang mampu Berperilaku Cerdas.

3. Substansi Kebangsaan
Masyarakat islam di Indonesia adalah bagian yang tidak terpisah dari elemen bangsa Indonesia. Atas pemahaman dan pengkajian yang mendalam bahkan comprehensive maka pilihan kenegaraan dan kebangsaan yang diambil adalah “Darus Salam” (دار السلام) bukan “Darul Islam” (دار الإسلام), yaitu Negara bermasyarakat islam, bukan Negara islam. Sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia.

4. Sikap
Sebagai generasi yang tergabung dalam الجمعية الإجتماعية الدينية)) dengan tugas dan tanggungjawab di’ayah (da’wah) dalam peranannya dilandasi dengan sikap:

• التوسط Moderat; menghindari sikap ekstrim dan radikal.
• التسامح Toleran dalam menghadapi perbedaan pendapat/ faham maupun beda agama.
• التوزن Harmoni; memelihara keseimbangan dalam menghadapi hidup dan kehidupan baik individu maupun social, lahir maupun batin lebih-lebih dunia maupun akhirat.

Dalam rangka mempertahankan eksistensinya agar tetap mampu bertahan dan berkembang seirama dengan perkembangan zaman, maka semboyan yang harus dipegang adalah:

المُحـَا فـَظـَـة ُ عـَلىَ القـَدِيْمِ الصـََّالِح وَالأخْذ ُ بـِالجَديْدِ الأصْلاَح

Artinya: Memelihara budaya lama yang masih sesuai (baik), dan mengambil budaya baru yang lebih sesuai (baik).


EMPON NGGE SA’ MENTEN MAWON PON CEKAP ENGKEN MBLIUR