Minggu, 22 Desember 2013

ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM

ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM
A. Pengertian Remaja
Selama ini remaja dimaknai dengan kelompok usia peralihan antara anak-anak dan dewasa. Masa pubertas biasa dianggap sebagai batas awal usia remaja dan batas akhirnya secara psikologis jika telah tercapainya tingkat kematangan (yang biasa disebut dengan dewasa) atau secara hukum berumur antara 17 – 21 tahun. Dengan demikian di usia antara 13 - 19 tahun terdapat kesenjangan antara kedewasaan biologis (pubertas, di usia sekitar 12 - 13 tahun) dengan kedewasaan psikologis dan kedewasaan sosial ( usia 20 tahun ke atas). Kesenjangan ini yang diistilahkan dengan turbulensi. Dimasa turbulensi inilah kemudian kerap muncul berbagai persoalan remaja.
Turbulensi semacam ini tidak dijumpai pada realitas remaja dalam sudut pandang Islam. Dari sisi taklif hukum, hanya ada masa anak-anak dan dewasa. Masa anak-anak (ghairu mukallaf) merupakan masa yang belum terbebani tanggungjawab (hukum syariat). Pada masa ini setiap perbuatannya belum dihisab. Namun setelah memasuki aqil baligh (yang ditandai dengan keluarnya haidh pertama/ menarce bagi wanita dan mimpi basah/ ihtilam bagi pria), maka masuklah seorang anak ke dalam gerbang dewasa/ mukallaf, dimana seorang muslim mau tidak mau pada masa ini sudah terkena taklif hukum (pembebanan hukum-hukum syariat). Setiap perbuatannya sudah dihisab oleh Allah SWT dan mestilah dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat kelak. Ketaatannya berbuah pahala dan keridhoan Allah SWT dan pelanggarannya berbuah dosa dan kemurkaan Allah SWT.
B. Fenomena pergaulan remaja
Islam adalah agama yang baik dan adil,sesungguhnya islam itu memberi perhatian terhadap remaja sekarang yang terus berubah. Remaja adalah penerus orang tua,agama,dan juga sebagai insan muslim yang berakhlak karimah.
Tragisnya bahwa mayoritas remaja islam sekarang ini sudah banyak yang mengikuti budaya barat yang terus berkembang.misalnya budaya yang buruk yang di ikuti remaja muslim sekarang yaitu gaya berbusana dan tingkah laku buruk yang dilakukan. Semua akibat dari pergaulan yang kurang baik yang dihasilkan dari apa yang mereka lihat dan rasakan dalam kehidupan sehari-harinya.merebaknya teknologi dan insformasi yang semakin berkembang memang membawa remaja menjadi lebih memahami tentang perkembang teknologi tapi juga membawa dampak negatif bagi etika remaja muslim.
Contoh-contoh menurunnya akhlak remaja yang buruk akibat seiring perubahan zaman dan masuknya budaya asing yang buruk.
a. Tawuran antar remaja
b. Kriminalitas
c. Mewabahnya penggunaan NARKOBA
d. Pergaulan bebas tanpa kendali antara putra putri
e. Berpacaran yang melampaui batas dan diikuti dengan perzinaan

C. Etika pergaulan remaja menurut islam
Islam telah mengatur tata cara pergaulan yang baik dan berakhlak karimah,karena tata cara pergaulan islam itu dilandasi dengan nilai-nilai agama.tata cara itu meliputi :
1. Mengucapkan salam
Ucapan salam yaitu ketika kita bertemu teman atau orang lain karena mengucapkan salam itu adalah doa,maka jika kita mengucapkan salam berarti kita telah mendoakan teman kita.dan menjawab salam itu hukumnya adalah wajib. Fenomena yang terjadi saat ini dikalangan remaja jarang ditemukan saling berucap salam, justru yang banyak terjadi adalah ucapan kasar dan jorok seperti misuh (Jawa) dan yang paling memprihatinkan adalah banyak gadis yang ikutan berucap misuh padahal merekalah yang akan melahirkan generasi penerus,
النساء عماد البلاد “ perempuan adalah tiang Negara”
Bila dari mulut para perempuan adalah kata-kata yang kasar dan jorok maka apa yang terjadi pada generasi yang dilahirkan mereka,sungguh tragis !
2. Menghargai hak milik teman
Kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman kita karena itu bukan hak kita dan Dan apabila mau menggunakan barang-barang milik orang lain kita perlu meminta izin terhadap pemiliknya terlebih dahulu.
3. Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sekarang seharusnya menghormati orang tua dan mengambil pengalaman dari mereka.dan kepada yang lebih muda sebaiknya remaja sekarang menuntun, mengajari kepada yang lebih muda agar beretika yang baik.
4. Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul,agar teman merasa nyaman terhadap kita harus berperilaku yang baik dan santun.dan sikapn remaja yang dasar yaitu ingin lebih dari pada temannya padahal Allah membenci sikap sombong.
5. Tidak boleh saling menghina
Menghina dalam agama islam hukumnya dilarang. oleh karena itu, sebaiknya menghina itu harus di hindari sesama teman.
6. Pengendalian pergaulan antara laki-laki dan perempuan
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari pria dan wanita dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia (diantara kalian) di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (dari) kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui (lagi) Maha Teliti.” (QS. Al Hujurat :13)
Manusia, termasuk di dalamnya remaja, baik pria maupun wanita, keduanya dibekali oleh Allah SWT dengan sebuah potensi hidup (thaqah hayawiyah) dan pemikiran/ akal. Potensi tersebut berupa dorongan kebutuhan jasmani (hajat ‘udhawiyyah) dan berbagai potensi naluri (gharaiz). Kebutuhan jasmani di stimulus dari dalam diri manusia/ internal, seperti rasa haus, lapar, dll. Sehingga tuntutan pemenuhannya adalah suatu keniscayaan. Jika tidak dipenuhi maka akan mendatangkan penyakit, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Namun tidak demikian halnya dengan potensi naluriah. Allah SWT menganugerahkan pada kita naluri beragama (ghorizah tadayyun), naluri untuk mempertahankan kehidupan (ghorizah baqo)dan naluri seksual untuk melestarikan keturunan (ghorizah nau), yang ketiganya di stimulus dari luar/ eksternal, berupa fakta-fakta dan pemikiran. Tuntutan pemenuhannya tidak pasti, tidak sampai menimbulkan kematian dan bisa di-manage. Fakta bahwa wanita dapat membangkitkan naluri seksual pria, tidak berarti bahwa naluri tersebut pasti muncul setiap kali seorang pria bertemu dangan wanita. Demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, fakta itu menunjukkan bahwa pada dasarnya, keberadaan setiap pria atau wanita dapat membangkitkan naluri tersebut pada lawan jenisnya, sehingga dapat mendorong masing-masing dari keduanya untuk melakukan hubungan di luar batas-batas keridhoan Allah SWT.
Sudah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun bukankah jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali dan tidak mematuhi batasan-batasan sebagaimana yang digariskan oleh Allah SWT, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri? Seruan Allah SWT yang secara khusus kepada kaum laki-laki dan perempuan , bahkan mengulang-ngulang seruan (khithab) ini, menunjukkan kepada kita betapa pentingnya kesadaran akan keniscayaan untuk senantiasa menetapi dan mentaati hukum Allah dalam masalah ini.
Dengan demikian, Islam melarang segala tindakan yang dapat melemahkan dan merusak akal. Sehingga tercipta suasana masyarakat Islam yang dipenuhi Taqorrub Ilallah, bukan masyarakat yang dipenuhi dengan nafsu syahwat yang melahirkan ketidak jelasan keturunandan kekacauan nilai-nilai agama. Terciptanya kehidupan yang bersih dan diliputi oleh suasana keimanan kepada Allah SWT dan pemenuhan naluri seksual hanya pada kehidupan suami istri, bukan kepada selainnya.
Alangkah indahnya kehidupan ini bila remaja generasi islam selalu hidup dalam tatanan ajaran Islam sehingga lahirlah generasi islam yang membanggakan semua orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar